Minggu, 21 Oktober 2018

Perbaikan Administrasi Pajak

Administrasi Pajak Dalam Negeri masih banyak yang harus dibenahi sesegera mungkin. ditambah dengan kepatuhan masyarakat yang masih belum menunjukan partisipasinya dalam membayar pajak. OECD atau Organisation for Economic Co-operation and Development telah menyinggung Penerimaan pajak Republik Indonesia yang masih saja terus rendah jika diabndingkan dengan penerimaan pajak yang diperoleh Negara yang berkembang lainnya.
Administrasi Pajak
Administrasi Pajak

Christine Lewis, Head of the Indonesia Department Economics Organisation for Economic Co-operation and Development mengtakan bahwa angka pendaftaran wajib pajak telah emningkat namun sampai saat ini pun masuih belum menunjukan adanya angka kepatuhan yang relevan dengan banyaknya pendaftar wajib pajak tersebut.

Menurut Lewis, Pemerintah Indonesia perlu untuk memprioritaskan pembenahan dalam hal administrasi perpajakan guna menggenjot kepatuhan wajib pajak. Lewis juga mengatakan bahwa modernisasi sistem dan juga proses tekonlogi informasi mampu untuk mendorong dan meningkatkan angka kepatuhan dan penegakan dalam aturan yang berlaku. Merujuk pada data yang dikeluarkan oleh OECD, bahwa penerimaan pajak yang diperoleh oleh Indonesia hingga tanggal 5 Oktober 2018 saja hanya mencapai 11,6% dari total produk domestik bruto (PDB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar